- Fenomena News– MANDAILING NATAL /Dewi Hutagalung, niat baiknya menjemput sang suami Dippu Sitompul dari tempat perjudian berujung kematian dan diduga dibuang ke dalam sumur sedalam 15 meter.
Kapolres Madina AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH melalui kasatreskrim, AKP. Hendro Sutarno kepada Tabloid Fenomena selasa (08/08/2017) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Cindi Claudia Sitompul (18) anak perempuan dari tersangka Dippu Sitompul.
Kejadian teragis yang menimpa Dewi Hutagalung (korban) ini berawal pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 sekira pkl 01.00 wib terjadi Penganiyaan yang dilakukan tersangka Dippu sitompul terhadap istrinya Dewi Hutagalung, namun masyarakat tidak melihat pada saat terjadinya penganiayaan karena kejadiannya didalam rumah.
Kemudian ungkapnya, pada hari Senin tgl 7 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 wib, atas dasar laporan sekdes Janji matogu an.Mardi Lestari Sitompul bersama tiga org warga lainnya memberitahukan ke SPKT Polsek Siabu. Maka dilakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada Cindi Claudia Sitompul, jenis kelamin perempuan (18), anak dari Dippu sitompul sebagai saksi yang menerangkan, bahwa benar dan melihat pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 sekira pkl 01.00 wib terjadi penganiayaan yang dilakukan ayahnya Dippu sitompul terhadap istrinya Dewi Hutagalung (korban) ibu Tiri dari cindi claudia sitompul didalam ruang tengah rumah di Desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Malintang.
Cindi Claudia Sitompul dalam kesaksiannya menceritakan, pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 sekira pkl 24.50 wib, Dewi Hutagalung (korban) menjemput suaminya dari warung karena bermain judi dan setelah sampai didalam rumah. kemudian Dippu sitompul melakukan Penganiayaan terhadap Dewi Hutagalung dengan cara memukulkan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa ke kepala bagian belakang Dewi hutagalung, hingga luka serta mengeluarkan darah dan tergeletak didalam ruang tengah rumah.
Selanjutnya saat saksi Cindi Claudia Sitompul bermaksud keluar ingin memanggil orang, namun ayahnya Dippu sitompul melarangnya dan menyuruhnya masuk kedalam kamar. Setelah itu sekira pkl 02.00 wib, Dippu sitompul masuk kedalam kamar saksi Cindi Claudia Sitompul dan mengatakan supaya jangan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain sambil memeluknya.
Dan pada pagi harinya, saksi Cindi Claudia Sitompul bertanya kepada abangnya Daniel Saputra Sitompul, dimana keberadaan ibu tiri mereka (korban). kemudian abangnya menjawab, sudah dibuang ke sungai batang gadis jambur dan hingga sampai saat ini keberadaan korban Dewi hutagalung tidak diketahui keberadaannya.
Namun menurut Cindi Claudia Sitompul dalam kesaksiannya lanjut Hendro, kemungkinan ibu tirinya tersebut dimasukkan kedalam sumur tua yang ada dirumahnya dengan kedalamannya berkisar 15 meter, karena pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2017 sekira pkl 16.00 wib, dan besoknya hari Sabtu saksi melihat ayahnya Dippu sitompul (tersangka) memasukkan batu bata kedalam sumur tersebut selama dua hari berturut – turut.
Dan Dippu Sitompul menyuruh saksi Cindi Claudia Sitompul agar memasukkan segala sampah dan tanah yang ada disamping rumahnya kedalam sumur tersebut, namun tidak dikerjakan saksi” terangnya
Kemudian sambungnya, Bahwa pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017 pukul 21.00 wib abang saksi yakni Daniel Saputra Sitompul membawa pakaiannya dan pakaian ayahnya Dippu sitompul, lalu pergi meninggalkan rumah dengan menaiki sepeda motor supra X 125 dan mengatakan pergi ke Natal beberapa hari ini. akan tetapi menurut saksi beliau tidak percaya kalau abangnya dan ayahnya pergi ke Natal sebab menurutnya itu hanya untuk mengelabui saja supaya tidak diketahui kemana mereka perginya” ungkapnya .
Hendro juga menambahkan, saat ini kita akan melakukan pengecekan langsung ke sumur yang di ceritakan saksi kepada penyidik. Dan untuk pelaku kita sudah melakukan pengejaran dan pencarian.
"Pungkas Hendro."
(MN/FS)